Analisis Mengenai Dampak Lingkungan XI (3 November)

 Dikutip dari : Gurubagi.com

Pengertian AMDAL

AMDAL merupakan proses studi formal untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan. Analisis Dampak lingkungan ini terlaksana untuk memastikan adanya masalah dampak lingkungan atau tidak yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan pembuat keputusan

Menurut PP Nomor 27 Tahun 1999, AMDALmerupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. 

Tujuan dan Komponen AMDAL

Tujuan AMDAL adalah untuk melakukan penjagaan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

AMDAL dalam suatu rencana perusahaan memang harus ada dan perlu untuk studi kelayakan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah, untuk menjaga lingkungan dari sebuah operasi proyek pada kegiatan industri atau kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan di suatu lingkungan.

Studi kelayakan suatu operasi proyek kegiatan memerlukan AMDAL, yaitu tercantum dalam undang-undang dan juga peraturan pemerintah serta untuk menjaga lingkungan. AMDAL ini tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

Berikut ini adalah beberapa komponen yang terdapat dalam AMDAL.

  • PIL (Penyajian informasi lingkungan),
  • KA (Kerangka Acuan),
  • ANDAL (Analisis dampak lingkungan),
  • RPL ( Rencana pemantauan lingkungan),
  • RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)

Manfaat AMDAL

Berikut ini adalah beberaoa manfaat AMDAL bagi pemerintah, pemrakarsa, dan bagi masyarakat,

1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

a. Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.

b. Menghindarkan konflik dengan masyarakat.

c. Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

d. Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa atau Pelaksana Usaha

a. Menjamin adanya keberlangsungan usaha.

b. Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.

c. Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.

d. Sebagai referensi pengajuan kredit atau hutang di bank.

3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat

a. Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.

b. Melaksanakan dan menjalankan kontrol.

c. Terlibat pada proses pengambilan keputusan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Perkembangan Bumi Kelas X (17 November 2021)

Memahami dasar-dasar pemetaan X (1 September 2021)

Sistem Informasi Geografis X (15 September 2021)